Hacker Anonymous Serang Situs Pemerintah Indonesia?




Inwepo News - Penangkapan defacer situs resmi Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), yaitu www.presidensby.info, oleh Tim Cyber Crime Mabes Polri memicu reaksi dari kelompok peretas internasional terkemuka, Anonymous? Apakah benar?.

Menurut berita yang dikutip dari kompas.com Mereka pun menyatakan "perang" terhadap Pemerintah Republik Indonesia dengan menumbangkan situs-situs berdomain ".go.id". Satu per satu situs-situs pemerintah bertumbangan dan dengan target utama kembali melumpuhkan situs Presiden SBY.

Sejak Selasa malam sampai Kamis dini hari, tak kurang dari tujuh domain telah dilumpuhkan dan sebagian di-deface alias diganti tampilan berisi pesan peringatan. Situs-situs yang sudah dilumpuhkan antara lain beberapa sub-domain di situs KPPU, BPS, KBRI Tashkent, Kemenhuk dan HAM, Kemensos, dan Kemenparekraf, bahkan Indonesia.go.id.

"Government of Indonesia, you cannot arrest an idea NO ARMY CAN STOP US #Anonymous #OpFreeWildan #FreeAnon," demikian pernyataan di akun Twitter kelompok peretas tersebut, Selasa (30/1/2013). Kira-kira artinya, "Pemerintah Indonesia, Anda tidak dapat membelenggu sebuah pemikiran. Tidak ada pasukan apa pun yang dapat menghentikan kami."

Wildan disebut sebagai defacer situs web resmi Presiden. Sebelumnya, Tim Cyber Crime Mabes Polri menangkap pria berinisial WYA (20), warga Kabupaten Jember, Jawa Timur, dan telah diamankan ke Jakarta.

"Memang benar WYA ditangkap oleh tim Mabes Polri," kata Kapolres Jember AKBP Jayadi, Senin lalu, seperti dilansir kompas.com.

Pemuda 22 tahun itu terancam Pasal 22 huruf B Undang-Undang 36/1999 tentang Telekomunikasi dan Pasal 30 ayat 1, ayat 2, dan atau ayat 3, jo Pasal 32 ayat 1 UU No 11/2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). Dengan hukuman 15 Tahun penjara, sedangkan korupsi hanya 1,5 Tahun?

Comments